Program pemagangan Jepang adalah pelatihan kerja yang dilaksanakan secara langsung selama 3 tahun di Jepang dalam rangka menguasai ketrampilan tertentu di bawah bimbingan dan pengawasan pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang atau jasa .
Dasar pelaksanaan program pemagangan ke Jepang adalah :
Memorandum Of Understanding ( MoU ) antara Drektorat Jenderal Binalattas Kemenakertrans RI dengan The Assocation for International Menpower Development Medium and Small Enterprises Japan ( IMM ) tanggal 16 September 1994 dan diperbaharui melalui amandemen pada tanggal 1 Februari 2010 dengan nama International Manpower Development Organization Japan ( IMM ).
PELAKSANAAN PEMAGANGAN KE JEPANG :
- Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa Training atau Kenshusei, yang artinya "masa berlatih sambil bekerja ".
- Program pemagangan bulan ke dua sampai dengan selesai disebut Technical Intern Training atau disebut juga masa Jisshusei, yang artinya "Masa bekerja sambil berlatih"
KEUTAMAAN PROGRAM PEMAGANGAN :
- Mengutamakan manfaat pengalaman kerja di tempat kerja nyata
- Program disusun berdasarkan standar kualifikasi ketrampilan atau kebutuhan
- Merupakan program pelatihan sumber daya manusia yang bagus dan telah teruji
- Antara peserta dan penyelenggara pemagangan, terikat suatu kontrak kerja yang jelas
- Peserta memperoleh imbalan jasa/tunjangan/uang saku
- Bisa memperoleh ketrampilan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja
- Peserta pemagangan berada di bawah bimbingan karyawan senior
- Peserta diberi sertifikat pemagangan
TUNJANGAN SELAMA MASA PEMAGANGAN DI JEPANG:
- Satu bulan pertama di Jepang / masa Kenshusei, akan mendapatkan tunjangan 80.000,- Yen ( kurang lebih Rp 8,9 juta )
- Bulan ke 2 sampai dengan bulan ke 24 akan mendapat tunjangan 90.000,- Yen ( kurang lebih Rp 9,9 juta )
- BUlan ke 25 sampai dengan bulan ke 36 akan mendapatkan tunjangan sebesar 100.000,- Yen ( kurang lebih Rp 10,9 juta )
- Setelah menyelesaikan kontrak pemagangan selama 3 tahun akan mendapatkan modal usaha mandiri 600.000,- Yen ( kurang lebih Rp 60 juta ).
- Mendapatkan sertifikat dari IMM dan JITCO.
- Setelah pulang ke Indonesia, mempunyai hak Interview langsung dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
Estimasi pendapatan sebesar Rp 360 juta + 60 juta = 420 juta, belum termasuk tambahan uang lembur.
Ini adalah kesempatan yang sangat bagus, karena jika kita kerja di dalam Negeri, tentunya sangat susah untuk mendapatkan gaji sebesar itu.
